KOTAMOBAGU– Dua pengecer toto gelap (Togel) di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu, Sabtu (9/1/2021).
Dua pengecer yang dibekuk adalah HK (40-an) dan SP (52). Selain keduanya, polisi juga mengamankan seorang lagi yang sedang memasang angka togel yakni MRP alias Rum (51).
Operasi penangkapan trerhadap para pelaku togel ini diperintahkan Kasat Reskrim AKP Angga Maulana.
Awalnya Tim Resmob menerima laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Mongkonai ada praktik judi togel. Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku pengecer, langsung dilakukan operasi penangkapan.
“Para tersangka dan barang buktiu sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, Minggu (10/1/2020).
Barang bukti yang diamankan uang Rp236.000, kartu ATM BCA 1 buah, HP 2 unit, kertas potongan angka pasangan 11 lembar, serta alat tulis. (*/bto)