KANAL KOTAMOBAGU – Menjelang hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Kotamobagu, mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di pasar maupun tempat pengepul.
Hal ini diungkapkan Kepala Distankan Kotamobagu melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bobby Damopolii saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2024).
“Pemeriksaan hewan kurban sudah kami lakukan sejak dua hari lalu di tingkat pedagang atau pengepul hingga pasar hewan. Hal ini untuk memastikan hewan yang akan menjadi kurban layak dan aman dikonsumsi,” kata Bobby.
Selain di Pasar Hewan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga akan menyasar 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu.
“Kami sudah menyurati lurah maupun sangadi bahwa akan ada pemeriksaan hewan qurban baik sebelum maupun sesudah disembelih pada pelaksanaan hari raya idul adha, jika sudah ada data dari lurah dan sangadi maka tim dari Distankan termasuk dokter hewan akan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Bobby berharap, para lurah dan sangadi di 33 desa/kelurahan proaktif menyikapi surat pemberitahuan yang dilayangkan, guna memastikan daging hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat layak dan aman dari penyakit hewan berbahaya.
“Biasanya H-2 Idul Adha sudah ada hewan baik sapi atau kambing di tiap desa dan kelurahan. Namun jika lebih cepat bisa langsung menghubungi Distankan agar tim segera turun melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” tandasnya.
Sementara itu, drh. La Ode Maksar Muhuruna yang merupakan dokter hewan di Dispertanak Kotamobagu mengatakan ada 2 jenis pemeriksaan yang akan dilakukan nanti yakni antemortem dan postmortem.
“Antemortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih, untuk mendeteksi ada tidaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penyakit mata dan Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit pada hewan dan penyakit cacing hati,” terang La Ode.
Setelah hewan kurban disembelih, kata La Ode masih akan dilakukan pemeriksaan postmortem.
“Setelah hewan kurban dipotong akan dilakukan pemeriksaan organ-organ tertentu dan tanda-tanda penyakit berbahaya pada daging, hati, limpa, jantung, paru-paru dan usus hewan,” pungkasnya. (arm)