Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 16 Jul 2024 19:25 WITA

Disdagkop UKM Kotamobagu Gandeng BPOM Manado Gelar Penyuluhan Kepada Pedagang di Pasar 23 Maret


 Disdagkop UKM Kotamobagu Gandeng BPOM Manado Gelar Penyuluhan Kepada Pedagang di Pasar 23 Maret Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kota Kotamobagu menggelar kegiatan penyuluhan bagi para pedagang pasar di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Selasa (16/7/2024).

Sekretaris Disdagkop UKM Kotamobagu, Apri Paputungan, mengatakan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pedagang tentang pentingnya keamanan pangan di pasar.

“Tujuan penyuluhan ini adalah agar para pedagang dapat meningkatkan kepedulian dan pengetahuan mereka tentang keamanan pangan di pasar,” katanya.

Apri mengungkapkan kegiatan yang diikuti oleh 40 pedagang yang berjualan di Pasar 23 Maret diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kualitas makanan yang dijual.

“Peserta penyuluhan adalah para pedagang yang ada di Pasar 23 Maret, berjumlah 40 orang,” tambahnya.

Selain memberikan pengetahuan, penyuluhan kata Apri juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pedagang tidak hanya paham, tetapi juga bisa menjadi agen perubahan dalam meningkatkan keamanan pangan di pasar,” ujar Apri.

Balai BPOM Manado sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini juga memberikan penekanan pada pentingnya pengawasan dan kontrol terhadap makanan yang dijual di pasar.

Mereka memberikan tips praktis mengenai bagaimana cara menyimpan makanan dengan benar, cara mengenali tanda-tanda makanan yang sudah tidak layak konsumsi, dan pentingnya menjaga kebersihan tempat berjualan hingga bahaya makanan yang mengandung borak dan zat berbahaya lainnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dinas PUPR Ingatkan Kontraktor Proyek Mapolsek Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Selatan

3 Desember 2024 - 14:21 WITA

Pj Wali Kota Menghadiri Kegiatan Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:42 WITA

Kadis PUPR Kota Kotamobagu Ingatkan Batas Akhir Kontrak Dan Kualitas Pekerjaan

2 Desember 2024 - 14:14 WITA

Memasuki Bulan Desember 2024, Paket Pekerjaan Drainase Pande Bulan Belum Mencapai 50%

2 Desember 2024 - 14:07 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Sidak Kantor Disdukcapil, Pj Wali Kota Kotamobagu Sempatkan Berbincang Dengan Masyarakat

20 November 2024 - 07:27 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu