Kanal Kotamobagu – Diketahui beberapa waktu lalu melalui kepala seksi Intel Meidy Wensen, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, telah memanggil sejumlah tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di RS tersebut.
Belakangan, akibat pemeriksaan yang termasuk diantaranya Direktur RS yakni dr Debby Kulo, dikabar saat yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut.
Dihubungi media ini, Dirut RS dr Debby Kulo, membantah informasi tersebut meski tidak menapik soal mundur.
“Sampai saat saat ini saya masih Dirut. Kalaupun ingin mundur bukan karena masalah ini, tapi sudah lama saya minta mundur, boleh di klarifikasi ke BKPP,” kata Debby.
Dan saat ini dirinya masih tetap mengendikan rumah sakit tersebut.
“Jadi disini saya pastikan kabar itu tidak benar,” tutupnya. (san)