Menu

Mode Gelap

Diduga Usai Diperiksa Kejaksaan, Dirut RS Dikabarkan Mundur

Editor:
Rabu, 20 April 2022, 18:24 WITA

Foto : dr Debby KuloPerbesar

Foto : dr Debby Kulo

Kanal Kotamobagu – Diketahui beberapa waktu lalu melalui kepala seksi Intel Meidy Wensen, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, telah memanggil sejumlah tenaga kesehatan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di RS tersebut.

Belakangan, akibat pemeriksaan yang termasuk diantaranya Direktur RS yakni dr Debby Kulo, dikabar saat yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut.

Dihubungi media ini, Dirut RS dr Debby Kulo, membantah informasi tersebut meski tidak menapik soal mundur.
“Sampai saat saat ini saya masih Dirut. Kalaupun ingin mundur bukan karena masalah ini, tapi sudah lama saya minta mundur, boleh di klarifikasi ke BKPP,” kata Debby.

Dan saat ini dirinya masih tetap mengendikan rumah sakit tersebut.
“Jadi disini saya pastikan kabar itu tidak benar,” tutupnya. (san)

Artikel ini telah dibaca 611 kali

Baca Berita Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan BLT 2022 Pangian Barat Berproses di Kejari Kotamobagu

8 Desember 2023 - 13:24 WITA

Mantan Sangadi Desa Kanaan Resmi Ditahan

8 Desember 2023 - 09:11 WITA

Kacabjari Dumoga Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri, dan ASN di Pemilu 2024

4 Desember 2023 - 18:42 WITA

BREAKING NEWS : MNA Alias Lam Jadi “Tumbal” Kasus Kesra Bolmong

23 November 2023 - 20:30 WITA

Joice Tasiam Pimpin Pemusnahan Babuk di Kantor Cabjari Dumoga

22 November 2023 - 15:54 WITA

Dugaan Korupsi Dana Desa, Sangadi Desa Apado Ditahan Jaksa

16 November 2023 - 19:47 WITA

Trending diKanal Hukum dan Kriminal