KOTAMOBAGU – Dekot Kotamobagu berkomitmen akan mengawal pelestarian adat dan budaya di Kotamobagu. Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda Dekot Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah tahun 2021, yang digelar di Aula Bontean, Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (6/4/2021)
“Kami siap mengawal pelestarian adat dan budaya daerah, dimana salah satunya adalah dengan kegiatan-kegiatan seminar maupun diskusi tentang kebudayaan,” kata Begie.
“Bahkan siap mengawal jika ada hal yang bisa dilakukan Dekot terhadap output untuk kegiatan FGD penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) hari ini,” lanjutnya.
Begie bahkan mengatakan, diminta atau tidak oleh pemerintah, Dekot Kotamobagu akan terus berupaya maksimal berperan dalam hal pengembangan dan pelestarian kebudayaan juga adat istiadat di Kotamobagu.
“Prinsipnya adalah, kita Dekot akan terus berperan, diminta ataupun tidak oleh pemerintah, sebab ini merupakan hal yang krusial dalam menjaga kebudayaan daerah kita di tengah perkembangan jaman,” pungkas politisi PAN tersebut.