KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dekot Kotamobagu pada hari Senin (17/01/2022) menggelar rapat koordinasi bersama Pemkot Kotamobagu di ruangan paripurna Dekot Kotamobagu.
Ketua Bapemperda Dekot Kotamobagu, Anugerah Begie Ch Gobel kepada awak media menjelaskan, rakor tersebut membahas terkait program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang total daftarnya mencapai 28 usulan.
”Daftarnya ada 28 usulan, makanya kami menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot dan dari rapat ini pun menjadi 24 luncuran atau inisiatif,” kata Begie.
Namun lanjut Begie, meski sudah disepakati dalam rakor, akan tetapi untuk kepastian Ranperda yang akan di bahas tetap harus melewati tahapan paripurnakan terlebih dahulu.
“Meski begitu, kita finalnya di paripurna nanti apakah tetap di 24 atau bisa jadi 25 atau lebih,” lanjutnya.
Hadir dalam rakor tersebut, selain anggota Bapemperda Dekot Kotamobagu, turut hadir dalam rapat ini utusan dari Pemkot Kotamobagu yang dipimpin Sekretaris Daerah, Sande Dodo beserta beberapa kepala SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu atau yang mewakili.