KANAL KOTAMOBAGU – Rombongan Dekab Minahasa menyambangi kantor Dekot Kotamobagu pada hari Selasa 12 April 2022. Rombongan Dekab Minahasa tersebut adalah Ketua dan Anggotan Komisi III. Rombongan diterima Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan, Syafrudin Saleh Abas dan beberapa staf di ruangan paripurna Dekot Kotamobagu.
Kedatangan rombongan Komisi III Dekab Minahasa tersebut adalah dalam rangka mendapatkan informasi terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.
Dikatakan Abas, LKPJ saat ini masih menjadi salah satu fokus kerja dewan untuk dibahas bersama pihak Pemda. LKPJ sendiri sesuai aturannya sudah harus diserahkan ke dewan setempat selambat-lambatnya bulan ke tiga, untuk kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna tahap I untuk dibahas. Nantinya apabila LKPJ Pemda diterima oleh dewan dalam paripurna tahap I untuk dibahas, maka selanjutnya dewan akan membentuk pansus LKPJ yang akan membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rombongan Komisi III Dekab Minahasa sendiri menjadwalkan kunjungan ke tiga daerah, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Rombongan Komisi III Dekab Minahasa terdiri dari:
1. Lucia Taroreh
2. Novlin M Tampi
3. Dharma P. Palar
4. Rommy J. Leke
5. Pierre J S Makesanti
6. James S Rawung
7. Robby Longkutoy
8. Shanty J J Pakasi
9. Imanuel Manus
10. Debi D Kaseger
11. Ansye Taniowas
12. Merry M Walelang
13. Maureen M Pongantung