KOTAMOBAGU – APBD Perubahan Kotamobagu tahun anggaran 2021 ditetapkan Dekot Kotamobagu melalui Rapat Paripurna Tahap II pada hari Kamis (30/10/2021) malam.
Paripurna dipimpin Ketua Dekot Kotamobagu, Meiddy Makalalag, dan didampingi Wakil Ketua Ketok, Syarifudin J Mokodongan, Herdy Korompot dan di hadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Sekertaris Daerah (Sekda) dan para jajarannya. Adapun Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mengikuti rapat secara virtual.
Rapat paripurna dihadiri duapuluh personil Dekot Kotamobagu, dan memenuhi kuorum untuk dilaksanakannya rapat paripurna.
Ketua Dekot Kotamobagu, Meyddi Makalalag mengatakan, dengan hampir dua tahun terkendala akibat wabah Covid-19, eksekutif dan legislatif berupaya memaksimalkan semua.
“Anggaran bergeser cukup jauh di wilayah Kotamobagu, Anggaran ini berkurang sekitar Rp160 miliar,” katq Meyddi.
“Namun dalam kondisi keuangan yang berkurang secara drastis, tapi amanat undang-undang yang wajib dipenuhi dalam rangka penyusunan APBD , maka kita harus memenuhi itu,” (mep)