KanalKota, KOTAMOBAGU — Tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 resmi dimulai. Peluncuran tahapan Pemilu ditandai dengan menekan sirine oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. “Pada malam hari ini, tanggal 14 Juni 2022, kalau dihitung mulai dari 14 Februari 2024 hari pemungutan suara dihitung mundur, pada hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara,” kata Hasyim di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).
Sementara di Kota Kotamobagu, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menggelar nonton bareng peluncuran tahapan Pemilu 2024, bertempat di Kantor KPU Kota Kotamobagu. Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah tindak lanjut SK KPU RI nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. “Malam ini kita hadir bersama untuk peluncuran menandai dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pada 14 Juni 2022 hari ini adalah tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang diadakan 14 Februari 2024,” katanya.
Lanjut Iwan, sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Setelah peluncuran diharapkan peserta pemilu dan pemilih mengetahui bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai,” tambahnya.
Selain Ketua dan Komisioner, turut hadir juga unsur Fokopimda masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu yang diwakili Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Ketua Pengadilan Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu yang diwakili, serta Dandim 1303 yang diwakili, beserta seluruh Ketua Partai Politik (Parpol).
(San)