Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Kotamobagu · 3 Feb 2022 19:31 WITA

Bapelitbangda Bahas Stunting Lewat FGD


 Bapelitbangda Bahas Stunting Lewat FGD Perbesar

KANAL KOTAMOBAGU – Membahas percepatan penurunan angka stunting di Kota Kotamobagu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah  (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FGD dilaksanakan di ruang rapat Bappelitbangda Kotamobagu, Kamis 3 Januari 2022, menghadirkan nara sumber Sam Patoro Larobu selaku Tenaga Ahli Dirjen Bina Pembangunan Daerah.

Menurut Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Adnan Massinae, kegiatan ini adalah salah satu kegiatan yang menjadi skala prioritas Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dalam upaya pencegahan kasus Stunting.

“Untuk mengatasi persoalan stunting, butuh kerjasama lintas sektor. Olehnya FGD ini sangat penting dalam rangka penyusunan rencana aksi di lapangan,” kata Adnan.

Sam Patoro pada kesempatan ini, mengungkapkan pentingnya data dalam hal penanganan stunting. Menurut dia, data besaran anggaran perlu diketahui, berapa besaran anggaran yang diperoleh dari APBN, APBD maupun Dana Desa.

Di Kotamobagu tercatat ada 205 kasus yang ditemukan berdasarkan pengukuran tahun 2021. Itu pun, belum keseluruhan anak terukur. Dari data Dinas Kesehatan, baru 84 persen dari total jumlah anak yang telah didata, selebihnya belum.

Sam Patoro pun, meminta agar Dinkes lebih intens lagi melakukan pengukuran pada tahun 2022 ini. Walaupun belum bisa mencapai 100 persen, tapi bisa ditargetkan sampai 95 persen, anjurnya.

Dia juga mengupas program penanganan kasus Stunting lewat penggunaan dana desa. Menurut Sam Patoro, sampai 2021 lalu, besaran dana desa yang dipakai menunjang program percepatan penanganan stunting sudah mencapai Rp 2,29 miliar.

“Jumlah ini, menurut dia besar, namun bisa ditingkatkan lagi asalkan ada kemudahan dalam penggunaan dana desa. Selain itu, kewenangan Camat juga perlu ditambah,” terangnya. (man)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Gelar Gebyar Sadar Pajak 2024

14 Oktober 2024 - 09:28 WITA

Pj Wali Kota dan Jajaran Bersama Forkopimda Hadiri Coffee Morning Membahas Pilkada di Kota Kotamobagu

13 Oktober 2024 - 15:21 WITA

Pemkot Kotamobagu Giatkan Progam Shalat Jumat Keliling

30 September 2024 - 13:08 WITA

Pilkada Kian Dekat, Pemkot Ajak Masyarakat Kotamobagu Pererat Persatuan

30 September 2024 - 13:04 WITA

Asisten II Pemkot Kotamobagu Buka Kegiatan Pelatihan Teknis MFR

27 September 2024 - 13:13 WITA

Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Teken Nota Kesepakatan

27 September 2024 - 13:11 WITA

Trending di Kanal Kotamobagu