KanalKota, Kotamobagu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu memberi perhatian khusus pada kasus dugaan korupsi. Pasalnya, kasus yang merugikan keuangan negara disinyalir marak terjadi di wilayah hukum Kejari Kotamobagu.
Sebagaimana ditegaskan Kepala Kejari Kotamobagu, Elwin Khahar SH MH, pihaknya tidak main-main mengungkap dan mengusut tuntas kasus Tindak Pidana Korupsi. Sebab, masalah itu menjadi atensi kejaksaan dalam menjalankan penyelidikan serta penyidikan yang profesional sesuai SOP penanganan perkara. “Ada beberapa kasus Tipikor yang kami tangani saat ini. Kami fokus dan memprioritaskan penanganan kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Kotamobagu,”ujar Khahar.
Dia menambahkan, selain kasus yang sementara ditangani, pihaknya segera mengusut sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah kabupaten yang ada di Bolmong Raya. “Kami akan usut setiap laporan masyarakat terkait Tipikor. Dan kami akan bekerja profesional dalam penanganan hingga kasus bisa bergulir di pengadilan,” tegas Khahar.
Informasi yang diperoleh, Kejari Kotamobagu telah membidik sejumlah dugaan korupsi termasuk dana desa. Sebab, ditengarai dana desa diduga banyak di kebiri untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri.
Terkait informasi tersebut, Kajari Kotamobagu melalui Kasi Intel Meidi Wensen mengatakan, khusus dana desa pihaknya memberikan perhatian karena dugaan penyimpangan diduga kuat marak terjadi. Kabarnya, wilayah Boltim dan Bolmong rentan dengan dugaan tersebut. “Memang semua kabupaten di Bolmong Raya mendapat perhatian. Tapi ada dua daerah sebagaimana informasi marak dengan tindakan penyimpangan dana desa. Kami akan segera melakukan penyelidikan dengan langkah awal pengumpulan alat bukti dan keterangan,”pungkas Wensen.
Diketahui, kasus yang kini ditangani Kejari yakni, KPU Boltim dan Dana Desa Poigar. Namun, tak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan ada dugaan korupsi dana desa yang akan dilidik tim Kejari Kotamobagu. (san)