KANAL KOTAMOBAGU – Bangunan bekas Kantor Bupati Bolaang Mongondow yang merupakan aset Pemkot Kotamobagu, diserahkan ke Universitas Dumoga Kotamobagu untuk dipinjam-pakaikan.
Adapun prosesi penyerahan bangunan itu sendiri dilakukan secara simbolis oleh Walikota Tatong Bara kepada Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri Kotamobagu, Umar Paputungan di aula rumah dinas Walikota Kotamobagu.
Usai menyerahkan bangunan ini, Tatong Bara menyampaikan, UDK sebagai salah satu universitas kebanggan di Kota Kotamobagu, menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga dibutuhkan kerjasama seluruh pihak untuk keberlangsungannya.
“Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen penuh dalam pengembangan dunia pendidikan di daerah ini, termasuk mendukung pengembangan UDK sebagai satu-satunya universitas di Bolmong Raya,” kata Tatong.
Pada kesempatan ini dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak civitas akademika UDK atas komitmen serta semangatnya dalam mengurus UDK.
“Kalau tidak ada komitmen yang kuat, maka hal ini tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan,” tuturnya.
Sebaliknya, Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri Kotamobagu, Umar Paputungan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Walikota Tatong Bara atas perhatian dan komitmennya yang besar terhadap keberadaan dan kelangsungan UDK serta dunia pendidikan di Kotamobagu.
Menurut Prof Umar, selain Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) yang sudah menjadi Ikon di Kota Kotamobagu, bangunan gedung UDK yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Daerah untuk proses perkuliahan juga bisa menjadi salah satu ikon daerah di bidang pendidikan.
“Dengan adanya gedung perkuliahan yang baru ini, tentunya akan menjadi penyemangat bagi anak-anak kita untuk melanjutkan kuliah di Kotamobagu tanpa harus ke luar daerah lagi, karena UDK sudah memiliki gedung perkuliahan yang memadai,”ujarnya. (man)