KANAL.KRIMINAL– Tindakan AP alias Am (28) warga Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, tak layak dicontoh. Sebab, usai melakukan tindak pidana penganiayaan dengan barang tajam, pemuda berbadan tambun ini terpaksa harus berhadapan dengan hukum.
Informasi yang berhasil dirangkum, Am pada sekitar 19 Oktober 2021, berkunjung ke salah satu kost yang ada di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan. Entah apa yang menjadi penyebab keributan, tiba-tiba Am menikam Havis Cahyadi warga desa tersebut. Akibatnya korban langsung bersimbah darah, usai dirawat korban langsung melapor ke pihak kepolisian atas tindakan Am kepadanya.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana,SIK.SH.MH Langsung memerintahkan tim Resmob untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku, usai mendapatkan laporan dari petugas SPKT. “Pelaku langsung kami kejar dan berhasil diamankan,” ungkap Angga. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut, tambahnya. (arm)