KANAL HUKRIM — Oknum mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berinisial SM menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Jumat 29 September 2023. Kedatangan SM dalam rangka memenuhi panggilan dari unit Pidana Khusus (Pidsus), untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran 2022 paskibraka Boltim.
SM tiba di Kejari Kotamobagu sekitar pukul 09.00 Wita, menggunakan kaos krak berwarna biru bercorak putih. Tidak berselang lama, SM langsung dipanggil menuju ke ruangan Pidsus untuk menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agutian Khahar, S.H.,M.H melalui Kasi Pidsus Chairul Firdaus Mokoginta, SH membenarkan agenda pemeriksaan kepada SM. “Iya, SM kami panggil guna untuk diminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran paskibraka,” ujar Kasi Pidsus.
Ditanyakan soal keterlibatan SM, mantan Kasi Pidsus Kejari Tomohon itu mengatakan, jika SM saat itu menduduki jabatan sebagai kepala dinas pemuda dan olahraga. “Selain kadis, beliau adalah pengguna anggaran pada waktu itu,” singkat Abo, sapaan akrab sehari-hari.
Diketahui, anggaran paskibraka bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022. Dimana, Rp 800 an juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya dan Rp 300 an juta lebih untuk wisata kebangsaan. Jika total, keseluruhannya dipekirakan bejumlah Rp1.1 Miliar lebih. (san)