Menu

Mode Gelap

Kanal Hukum dan Kriminal

Ucapkan Selamat Natal & Tahun Baru, Kejari Warning Pelaksanaan Proyek 2022


24 Des 2022 23:33 WITA


 Ucapkan Selamat Natal & Tahun Baru, Kejari Warning Pelaksanaan Proyek 2022 Perbesar

KANAL HUKRIM — Jelang akhir tahun, seluruh kegiatan fisik proyek di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan yang disepakati dalam kontrak kerja. Tentunya, hal tersebut dalam pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dibeberapa daerah yang masuk dalam wilayah hukum Kejari Kotamobagu.

Hal ini langsung di ‘Warning’ Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Khahar, S.H.,M.H. “Mengingat Tahun 2022 akan segera berakhir, jangan sampai karena Tahun 2022 sudah mau habis pekerjaan dikebut tapi tidak sesuai kualitas dalam kontrak, sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan Negara,” kata Kajari.

Lanjut Kajari menegaskan, pada tahun 2023 nanti, pihaknya akan lebih intens lagi penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi. “Baik itu dilakukan dengan pencegahan maupun penindakan sesuai dengan kewenangan kejaksaan yang ada dalam undang-undang,” tegas Kajari.

Tak lupa, Kajari menyampaikan Selamat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. “Semoga kedepannya kita bisa menjadi lebih baik dan berguna bagi bangsa dan negara,” ucapnya. (san)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belum Sepekan Menjabat, Nama Kasi Pidsus Yang Baru Mulai Dicatut

16 Maret 2023 - 13:31 WITA

Wakili Kajari, Kasi Pidsus Hadiri Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kotamobagu

15 Maret 2023 - 16:52 WITA

Joice dan Chairul Gantikan Edwin dan Agus, Hari Ini Dilantik Kajari Elwin Khahar

13 Maret 2023 - 12:37 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kejari Kotamobagu Gelar Family Gathering

12 Maret 2023 - 20:12 WITA

KAJARI : Jangan Ada Kongkalingkong Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa

8 Maret 2023 - 18:57 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Kajari dan Kasi Pidum Ikut Bimtek Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Pertambangan dan Minerba

6 Maret 2023 - 21:06 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal