KANAL HUKRIM — Jelang akhir tahun, seluruh kegiatan fisik proyek di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat mutu sesuai dengan yang disepakati dalam kontrak kerja. Tentunya, hal tersebut dalam pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dibeberapa daerah yang masuk dalam wilayah hukum Kejari Kotamobagu.
Hal ini langsung di ‘Warning’ Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Khahar, S.H.,M.H. “Mengingat Tahun 2022 akan segera berakhir, jangan sampai karena Tahun 2022 sudah mau habis pekerjaan dikebut tapi tidak sesuai kualitas dalam kontrak, sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan Negara,” kata Kajari.
Lanjut Kajari menegaskan, pada tahun 2023 nanti, pihaknya akan lebih intens lagi penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi. “Baik itu dilakukan dengan pencegahan maupun penindakan sesuai dengan kewenangan kejaksaan yang ada dalam undang-undang,” tegas Kajari.
Tak lupa, Kajari menyampaikan Selamat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. “Semoga kedepannya kita bisa menjadi lebih baik dan berguna bagi bangsa dan negara,” ucapnya. (san)