KANAL Hukrim– Nasib pemuda asal Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, PA alias Dede (21) harus kembali berurusan dengan hukum. Meski, sempat berurusan dengan hukum dalam kasus pencurian.
Dede berulah kembali. Jumat (30/10/2020) sekitaran jam 4 sore, di salah satu tempat usaha stiker Kelurahan Kotabangon.
Informasi yang berhasil dirangkum, Dede yang saat itu mengendarai motor suzuki FU berpura-pura membeli di tempat tersebut. Melihat ada kesempatan mencuri 1 buah Hp samsung dari pemilik toko.
Sialnya, perbuatan tersebut terpantau CCTV yang terpasang di tempat itu. Tak pelak hal itu langsung di laporkan korban ke pihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Angga Maulana SIK, SH, MH, langsung memerintakan tim Resmob untuk segera melakukan tindakan penangkapan terhadap Dede.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti, ” tegasnya, sembari menambahkan bahwa saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik polres. (arm)