KANAL KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, melalui Kepala Seksi Intelijen Meidy Wensen, SH terus menghimbau agar pemanfaatan Dana Desa tepat sasaran. Hal ini tentu tak luput dari pantauan Kejari Kotamobagu, khusus diwilayah hukumnya.
Kasie Intel mengatakan, dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan di setiap desa akan meningkat.
“Meningkatnya pendapatan desa yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa, dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa,” kata Wensen.
Namun dirinya tak menampik dengan adanya Dana Desa, bisa memunculkan permasalahan baru.
“Tak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan tentang pengelolaan Dana Desa. Hal ini berkaitan dengan kondisi perangkat desa yang dianggap masih rendah kualitas SDM-nya, dan belum kritisnya masyarakat atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa), sehingga bentuk pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat tidak dapat maksimal,” jelas mantan Kasie Pidsus Kejari Enrekang itu.
Dirinya juga berpesan, agar selalu mengedepankan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
“Keterbukaan dengan masyarakat itu sangat penting. Agar mereka tahu betul pengelolaan anggaran desa itu sudah sesuai. Tentunya ini tak akan luput dari pantauan kami dan jika terjadi temuan kemudian di laporkan, kami pun siap untuk menindak lanjutinya,” tegas Wensen. (san)