KANAL HUKRIM — Perkara dugaan penyelewengaan insentif pemuka agama Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus diseriusi Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Hal ini dibuktikan dengan dinaikannya pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan oleh Jaksa.
Menariknya, pekan depan unit Pidana Khusus dibawah komando Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Chairul Firdaus Mokoginta, SH, akan menggilir pemeriksaan kepada sejumlah pejabat teras Pemkab Bolmong. “Kami sudah layangkan surat panggilan pemeriksaan kepada mereka,” ucap Kasi Pidsus, didampingi Kasi Intelijen, Selasa 04 Juli 2023.
Kasi Pidsus juga mengatakan, pemeriksaan tersebut yakni Kepala Bagian Kesra, Asisten III, dan Sekertaris Daerah Bolmong. “Pemeriksaan kepada ketiganya akan kami gilir mulai pekan depan,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Tomohon itu.
Diketahui, anggaran insentif pemuka agama bersumber dari APBD Bolmong 2021 itu, kurang lebih 400 juta dana yang diduga bermasalah. Berdasarkan data jumlah petugas agama yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan berjumlah 1.274 orang. Setiap desa terdapat kurang lebih 4-5 orang petugas agama yang masuk daftar list penerima honor dan masing-masing petugas agama menerima 750 ribu.
Sehingga jika dihitung dua triwulan, setiap petugas agama harus menerima 1.5 juta rupiah. Namun, harapan para petugas agama untuk menikmati honor di akhir tahun itu pupus lantaran tidak sampai ke kantong mereka. (san)