Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 26 Jul 2022 21:03 WITA

Satu Bundel Dokumen Dinsos Disita


 Satu Bundel Dokumen Dinsos Disita Perbesar

KANAL HUKRIM — Penggeledahan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Selasa 26 Juni 2022 tadi, dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Agus Susandi SH, telah menyita sejumlah dokumen, diantaranya adalah dokumen persyaratan penerima Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).

“Kami menemukan barang bukti berupa sejumlah dokumen. Dan kami telah sita. Salah satunya, yakni dokumen persyaratan penerima,” kata Kasi Pidsus, Agus Susandi, SH.

Sebelumnya, Kejari Kotamobagu telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, masing-masing yakni AHB selaku Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong, SP sebagai Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bolmong, dan JS selaku kontraktor, terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan pada proyek pembangunan RS-RTLH yang merupakan bantuan dari Kementrian Sosial RI tahun 2019, dengan pagu anggaran sebesar Rp750.000.000,-.

Anggaran tersebut untuk bantuan pembangunan sebanyak 50 (lima puluh) rumah kepada 5 (empat) kelompok masyarakat yang tersebar pada 4 (empat) Desa di Bolmong. Yakni di Desa Tadoy, Desa Lolan, Desa Mongkoinit, dan Desa Motabang. (sam/man)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending di Kanal Hukum dan Kriminal