Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Utama · 6 Sep 2021 06:21 WITA

Pungli Calon Paskibraka Kotamobagu Ditindaklanjuti DPRD KK


 Foto : Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda Perbesar

Foto : Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda

KANALKOTA.com, KOTAMOBAGU – Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi dalam proses rekrutmen anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kotamobagu tahun 2021, direspon cepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dengan menggelar hearing bersama para pihak terkait, Senin (6/9/2021).

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda, masalah pungli yang terjadi di Paskibraka Kotamobagu harus deselesaikan sampai tuntas dan terbuka kepada publik.

“Ini harus diselesaikan sampai tuntas serta dipublikasikan. Oknum yang terlibat agar ditindak tegas sesuai aturan,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotamobagu.

Royke sendiri meminta kepada Pemkot Kotamobagu untuk tidak lagi melibatkan oknum yang melakukan pungli dalam kegiatan Paskibraka berikutnya.

“Oknum tersebut agar tidak lagi dilibatkan dalam Paskibraka berikut,” tegasnya.

Sesuai dengan hasil RDP, pihak Dispora dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu akan memanggil kedua oknum yang terlibat.

“Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan kedua oknum pelaku pungli oleh Dispora dan BKPP. Untuk sanksi nanti kita lihat dari BKPP sesuai aturan ASN,” tukas Royke.

Royke kemudian menegaskan, apabila kasus ini belum juga terselesaikan, DPRD akan kembali menggelar hearing.

“Semoga cepat terselesaikan,” pungkas Royke.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal