Menu

Mode Gelap

Bupati Gowa Pastikan Oknum Satpol PP Gowa Diproses Hukum

Editor:
Jumat, 16 Juli 2021, 01:45 WITA

Bupati GowaPerbesar

Bupati Gowa

Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Adnan Puchrita Ichsan memastikan oknum Satpol PP Gowa yang memukul pasutri saat razia PPKM diproses hukum. Adnan berjanji tak mentoleransi pemukulan tersebut.

“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindaklanjuti,” ujar Adnan dalam keterangan melalui akun Instagram miliknya, Kamis (15/7/2021).

Adnan menyampaikan rasa penyesalannya atas insiden kekerasan tersebut. Dia kemudian menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian yang mana korban juga telah membuat laporan polisi.

“Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian,” kata Adnan.

“Bagaimanapun, karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian,” katanya lagi.

Menurut dia, penertiban saat PPKM di Gowa harus sesuai prosedur yang ditetapkan, salah satunya tanpa kekerasan. Dia meminta ada tindakan humanis, tapi tetap tegas.

“Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar,” kata dia.

Apa pun yang berkaitan dengan kekerasan, lanjut Adnan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai dengan SOP penertiban tak dapat ditoleransi.

“Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama. Terima kasih,” pungkas Adnan.

Sebelumnya diberitakan, Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan oknum personelnya memukul pasangan suami istri (pasutri) pemilik warkop karena suara musik saat azan berkumandang. Saat tim gabungan melakukan razia PPKM, musik di warkop milik pasutri itu diputar secara keras sementara azan sedang berkumandang di masjid.

“Ini yang kami sementara mendalami, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” kata Alimuddin kepada wartawan di Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7).

Menurut Alimuddin, tim PPKM bergerak ke rumah dan juga warkop milik Ivan dan istrinya tersebut karena adanya laporan warga sekitar. Musik di kafe Ivan disebut kerap tetap terdengar nyaring meski azan sedang berkumandang di masjid.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat memang, apalagi lokasi kafe ini berada di dekat masjid, yang konon katanya walaupun azan mendengung tetap musik terdengar,” katanya.

“Nah sehingga pada saat tim PPKM masuk di kafe tersebut pada jam 8 sekian-sekian, itu masih terdengar musik sehingga tim PPKM menegur untuk tidak dinyalakan musiknya tersebut,” imbuh Alimuddin.

Sumber: Detikcom

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Berita Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan BLT 2022 Pangian Barat Berproses di Kejari Kotamobagu

8 Desember 2023 - 13:24 WITA

Mantan Sangadi Desa Kanaan Resmi Ditahan

8 Desember 2023 - 09:11 WITA

Kacabjari Dumoga Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri, dan ASN di Pemilu 2024

4 Desember 2023 - 18:42 WITA

BREAKING NEWS : MNA Alias Lam Jadi “Tumbal” Kasus Kesra Bolmong

23 November 2023 - 20:30 WITA

Joice Tasiam Pimpin Pemusnahan Babuk di Kantor Cabjari Dumoga

22 November 2023 - 15:54 WITA

Dugaan Korupsi Dana Desa, Sangadi Desa Apado Ditahan Jaksa

16 November 2023 - 19:47 WITA

Trending diKanal Hukum dan Kriminal