KANAL HUKRIM — Pencatutan nama Kejaksaan Negeri Kotamobagu kembali terjadi. Informasi yang berhasil dikantongi, dugaan pencatutan nama Aparat Penegak Hukum (APH) ini terjadi salah satu Kabupaten yang masuk di wilayah Hukum Kejari Kotamobagu. Dugaan pencatutan ini dilakoni oleh salah satu oknum ASN, dengan meminta pekerjaan di sejumlah Instansi untuk kepentingan pribadi.
Parahnya, oknum tersebut menyebutkan akan memberikan sebagian fee dari pekerjaan itu kepada pihak Kejari Kotamobagu sesuai dengan permintaan.
Mendapat kabar tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H angkat bicara. Elwin menegaskan jika pihaknya tidak pernah menyuruh orang untuk meminta-minta pekerjaan. “Silahkan bekerja dengan regulasi yang ada dan laporkan jika ada orang yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk meminta sesuatu, karena kami jamin Kejaksaan tidak pernah menyuruh orang untuk meminta-minta proyek,” tegasnya.
Elwin juga mengatakan, jangan memanfaatkan dan menggunakan instansinya untuk menakuti orang lain dengan mengambil keuntungan atau memperkaya diri sendiri. “Sekali lagi saya tegaskan jangan memanfaatkan situasi baik dengan cara menjadi Makelar Kasus (Markus) ataupun meminta-minta proyek. Jika itu terjadi kami akan menindakinya,” kata Papa Maykha begitu kerap dirinya disapa. (san)