KANAL HUKRIM — Pencatutan nama pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotamobagu kembali terjadi. Kali ini, nama Kepala Seksi Pidana Umum Prima Poluakan, S.H disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertagung jawab, untuk mencari keuntungan pribadi. Hal ini dbuktikan dengan beredarnya chatingan Via WhatsApp dengan nomor 082117865866 yang menggunakan foto profil dari Kasi Pidum.

Ketika dikonfirmasi Kasi Pidum Prima Poluakan, S.H mengatakan, jika nomor tersebut itu buka miliknya. “Itu bukan saya. Jadi saya harap jika ada nomor tersebut masuk dan mengatasnamakan kemudian direspon, tentunya itu bukan menjadi tanggung jawab saya. Sekali lagi itu bukan saya,” ucap Prima.
Dirinyapun mewarning kepada oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi. “Saya mencari tahu siapa orang tersebut. Jika terbukti akan saya tindak dengan tegas,” tegas Prima. (san)

![Banner_Hari_Pahlawan_2024[1] (1)](https://www.kanalkota.com/wp-content/uploads/2024/11/Banner_Hari_Pahlawan_20241-1-scaled.webp)










