Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 24 Jul 2022 17:47 WITA

MJKS Dukung Langkah Kajari Kotamobagu Bongkar Kasus Korupsi


 MJKS Dukung Langkah Kajari Kotamobagu Bongkar Kasus Korupsi Perbesar

MANADO – Sepak terjang Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Kahar SH MH, dalam upayanya membongkar praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), di bumi Totabuan dengungnya sampai ke telinga pegiat anti korupsi di Sulawesi Utara, salah satunya LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS).

MJKS yang selalu konsen dalam membongkar kasus korupsi di bumi nyiur melambai, memberikan apresiasi terhadap sepak terjang Kajari Kotamobagu.

“Kami mendukung penuh Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Kahar SH MH, dalam upayanya memberantas pratek KKN di wilayah kepemimpinannya” ujar Ketua LSM MJKS, Stenly Towoliu.

Lanjut dikatakan Towoliu, apa yang dilakukan oleh Kajari Kotamobagu sejalan dengan perintah Jaksa Agung.

“Dari sekian banyak Kejari di Sulut, menurut data yang ada di MJKS hanya Kejari Kotamobagu yang kinerjanya sejalan dengan amanat Jaksa Agung RI dalam upayanya memberantas korupsi” tegasnya.

Selain memberikan dukungan terhadap Kajari Kotamobagu, Towoliu juga menyoroti pernyataan oknum Inspektur Daerah di media beberapa waktu lalu paska dilakukan penahanan terhadap terduga HJA dan MM.

Menurut pria yang sudah membongkar beberapa kasus besar di Sulut, dia membaca ada pernyataan di media online oknum inspektur mengatakan nilai kerugian negaranya masih akan diuji.

“Saya bertanya apa maksud akan diuji? statement yang saya baca seperti “tersirat” tidak percaya terhadap institusi judikatif dalam hal ini Kejaksaan. menurut hemat kami sebaiknya inspektur jangan mengeluarkan stattemen yang bisa menimbulkan persepsi lain di masyarakat. toh nantinya semua ini akan di buktikan di tingkatan pengadilan” ujar pria yang sudah berhasil membongkar kasus pemecah ombak Likupang.

“Menurut hemat kami, setiap penahanan terhadap terduga, tentu korps baju coklat sudah mengikuti prosedur dan aturan baku yang ada, tanpa mengeyampingkan unsur praduga,” pungkasnya. (san/arm)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending di Kanal Hukum dan Kriminal