MANADO – Sepak terjang Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Kahar SH MH, dalam upayanya membongkar praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), di bumi Totabuan dengungnya sampai ke telinga pegiat anti korupsi di Sulawesi Utara, salah satunya LSM Anti Korupsi Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS).
MJKS yang selalu konsen dalam membongkar kasus korupsi di bumi nyiur melambai, memberikan apresiasi terhadap sepak terjang Kajari Kotamobagu.
“Kami mendukung penuh Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Kahar SH MH, dalam upayanya memberantas pratek KKN di wilayah kepemimpinannya” ujar Ketua LSM MJKS, Stenly Towoliu.
Lanjut dikatakan Towoliu, apa yang dilakukan oleh Kajari Kotamobagu sejalan dengan perintah Jaksa Agung.
“Dari sekian banyak Kejari di Sulut, menurut data yang ada di MJKS hanya Kejari Kotamobagu yang kinerjanya sejalan dengan amanat Jaksa Agung RI dalam upayanya memberantas korupsi” tegasnya.
Selain memberikan dukungan terhadap Kajari Kotamobagu, Towoliu juga menyoroti pernyataan oknum Inspektur Daerah di media beberapa waktu lalu paska dilakukan penahanan terhadap terduga HJA dan MM.
Menurut pria yang sudah membongkar beberapa kasus besar di Sulut, dia membaca ada pernyataan di media online oknum inspektur mengatakan nilai kerugian negaranya masih akan diuji.
“Saya bertanya apa maksud akan diuji? statement yang saya baca seperti “tersirat” tidak percaya terhadap institusi judikatif dalam hal ini Kejaksaan. menurut hemat kami sebaiknya inspektur jangan mengeluarkan stattemen yang bisa menimbulkan persepsi lain di masyarakat. toh nantinya semua ini akan di buktikan di tingkatan pengadilan” ujar pria yang sudah berhasil membongkar kasus pemecah ombak Likupang.
“Menurut hemat kami, setiap penahanan terhadap terduga, tentu korps baju coklat sudah mengikuti prosedur dan aturan baku yang ada, tanpa mengeyampingkan unsur praduga,” pungkasnya. (san/arm)