KANAL HUKRIM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terus seriusi kasus dugaan korupsi di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Meydi Wensen SH, mengatakan pihaknya sedang melakukan perampungan berkas perkara.
“Kami sedang melakukan perampungan berkas perkaranya. Kemudian akan dilimpahkan untuk peningkatan status ke penyidikan melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Jika tak ada halangan, mungkin dalam minggu berjalan ini sudah dilimpahkan,” kata Meydi.
Disisi lain, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman berharap, agar kasus yang terjadi di Sekertariat KPU Boltim itu bisa selesai.
“Karena ini menyangkut nama baik KPU Boltim, kami berhatap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Kotamobagu bisa menuntaskan kasus tersebut,” pintah Jamal.
Diketahui pihak Kejari Kotamobagu sudah memeriksa beberapa pegawai termasuk Sekretaris KPU, bendahara dan operator, dalam dugaan penyimpangan anggaran tahun 2021 lalu, terkait pembayaran gaji, honor dari dana rutin yang kuat dugaan dikeluarkan tidak sesuai dengan pos anggaran yang tersedia. Diperkirakan dalam kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 700-an juta. (san)