Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 2 Agu 2022 08:54 WITA

Melawan, Pelaku Penikaman Ditembak


 Melawan, Pelaku Penikaman Ditembak Perbesar

KANAL HUKRIM – Gara gara tidak mengindahkan peringatan dari petugas, AG (19) alias Bar warga Mogolaing Kec Kotamobagu Barat, Kota kotamobagu, dilupuhkan.

Informasi yang berhasil di rangkum, Selasa, 2 Agustus 2022, sekira pukul 01.00 WITA, bertempat Jl. Raya, Kel. Biga Kec. Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, tim Resmob Polres Kota Kotamobagu mengamankan 3 terduka pelaku penikaman terhadap korban bernama Erik Warga Upai Kecamatan Kotamobagu Utara.

Awalnya terjadi adu mulut antara para pelaku dengan korban hingga berujung penikaman yang diduga dilakukan bar bersama 2 terduga lainnya yakni YG alias Bocil (17) warga Dumoga dan KB.

Korban erik dianiaya di taman kota yang tidak jauh dari Polres Kotamobagu. Tim Resmob tindaklanjuti laporan warga tentang peristiwa penganiayaan/penikaman yg terkadi di lokasi tersebut, langsung tim lakukan lidik dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

Sesuai info bahwa pelaku berada di Kel. Biga, sehingga tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan.

Saat akan di lakukan pengembangan untuk mencari BB dan menunjukkan TKP tiba tiba dalam perjalan tersangka melakukan perlawanan terhadap tim dan tim berusaha memberikan peringatan dengan suara lantang serta tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan oleh pelaku AG, sehingga tim melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua kaki dari pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawah ke RSU Monompia untuk mendapatkan perawatan selanjutnya para pelaku dibawah ke Mapolres beserta BB untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah menyerahkan ke tim penyidik untuk proses lanjut,” ujar salah satu anggota tim Resmob.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU I Dewa Dwi Adyana dikonfirmasi, Selasa 2 Agustus 2022, mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di mako polres kotsmobagu dan kasusnya saat ini sedang dalam penanganan penyidik.

“Kasusnya sudah ditangani penyidik,” ujarnya via whatsapp. (arm)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending di Kanal Hukum dan Kriminal