KANAL HUKRIM — Kejaksaan Negeri Kotamobagu menerima adanya laporan dugaan terkait fasilitas pemerintah yakni pabrik gula semut di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang sampai saat ini belum juga beroprasi, sejak 2016 lalu.
Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Chairul Firdaus Mokoginta, SH menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan, terkait laporan masyarakat yang masuk di Kejari Kotamobagu. “Intinya, Tim dari Kejari Kotamobagu akan mengambil langkah-langkah melakukan pengecekan dilapangan terlebih dahulu,” ujar Kasi Pidsus, Selasa 19 September 2023.
Selain turun lapangan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami juga berkoordinasi terkait kendala dan permasalahannya seperti apa, sehingga pabrik gula semut yang dibangun pada 2016 itu, belum juga beroperasi sampai hari ini,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Tomohon itu. (san)