Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 21 Sep 2022 12:22 WITA

Kejari Kotamobagu Tahap 1 Dua Perkara Korupsi


 Kejari Kotamobagu Tahap 1 Dua Perkara Korupsi Perbesar

KANAL HUKRIM – Dua berkas perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan lapak pedagang kaki lima / pasar kuliner dan Korupsi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sudah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Saat ini sudah tahap satu. Dan sudah siap untuh dilimpah,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH, MH, Rabu 21 September 2022.

Ditemui terpisah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agus Susandi,SH,MH menambahkan dalam tahap 1 ini, berkas yang ada dari jaksa penyidik akan diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Selanjutnya berkas perkara akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk apabila berkas perkara belum lengkap,” kata dia.

“Prinsipnya berkas sudah siap untuk disidangkan,” tambahnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending di Kanal Hukum dan Kriminal