Kanal.Kriminal– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara yang dinyatakan selesai atau inkrah, pada Rabu pagi hari ini (12/10/2022).
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kotamobagu dipimpin Kasie Barang dan Bukti Zulhiya Jayanti Manise,SH. Pemusnahan barang bukti dan alat bukti ini dari perkara tindak pidana umum, narkotika, oharda, dan tindak pidana umum lainnya.
“Alat bukti dan barang bukti lainnya semacam pakaian dan lainnya semuanya perkara gabungan yang kita musnahkan dengan cara dibakar,” katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan paling dominan dari perkara narkotika. Pantauan medis ini secara bergantian memasukan barang bukti obat obatan dimasukan ke dalam blender untuk dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, SH, MH ketika ditemui terpisah mengatakan terkait Narkotik tentu menjadi atensi semua stekholder. Sebab, kata Papa Maykha sapaan akrab Elwin menyelamatkan generasi penerus bangsa khsusunya di Kota Kotamobagu.
“Dalam melaksanakan kegiatan tentunya dapat memberikan informasi bahwa perkara-perkara tindak pidanan ini berdampak kepada kekuatan bangsa ke depan,” ujarnya.
Ditambahkan Zulhiya dengan melihat begitu banyak barang bukti yang dimusnahkan ini menjadi tantangan bagi penegak hukum untuk selalu menyosialisasikan peningkatan kesadaran masyarakat sehingga ketaatan ini menjadi satu bagian ikhtiar sehingga tindak pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat bisa dicegah.
“Tidak semua napi tersertifikasi menjadi napi. Tentunya ini tidak menguntungkan bagi berjalanan kemajuan bangsa ini karena semua harus kita selamatkan,” tutupnya.(arm)