KANAL HUKRIM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu memberikan pendampingan terhadap proyek strategis daerah guna membantu pengerjaan proyek tersebut tidak bermasalah dengan hukum.
Kepala Seksi Intelejen Meidy Wensen, mengatakan ada sejumlah proyek strategis daerah yang didampingi di antaranya jalan Zakaria Imba (lanjutan), Motoboi-Bungko serta beberapa kegiatan pembangunan lainnya yang dianggap penting. “Pendampingan ini untuk mencegah pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut agar tidak bermasalah dengan hukum serta mencegah terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan,” kata mantan Kasie Pidus Enrengkang.
Lebih lanjut Meidy mengatakan sifat utama sebuah pendampingan kegiatan pemerintah adalah untuk mencegah agar dalam pelaksanaannya tidak bermasalah dengan hukum. Selain itu, juga memberikan pendapat dan saran apabila terjadi sesuatu permasalahan.
Dalam hal pendampingan terhadap proyek-proyek strategis tersebut, kata Meidy, tim yang turun terus berkoordinasi dengan pihak pelaksana, bermusyawarah dengan mereka serta memberikan pendapat hukum.
Meidy mengatakan beberapa persoalan yang dominan dalam memberikan pendampingan adalah pembebasan lahan atau persoalan yang berkaitan dengan hal hal menyangkut volume serta bahan yang harus sesuai perencanaan yang ada. Terkait persoalan pembebasan lahan perlu untuk diperhatikan. “Persoalan dominan adalah pembebasan lahan. Penyelesaian masalah ini memang sedikit rumit, namun kami tetap memberikan saran agar penyelesaiannya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Meski dirinya bersyukur untuk khusus di Kotamobagu sudah banyak masyarakat yang berperan aktif memberikan secara ikhlas beberapa meter tanah mereka untuk dibangun jalan. “Kami bersyukur fakta yang kami dapat hal hal terkaut lahan tidak ada masalah,” ujar Meidy.
Menurut Meidy, pendampingan tersebut merupakan upaya kejaksaan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemerintah berjalan sesuai yang direncanakan. “Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar jangan sampai kegiatan pemerintah menimbulkan tindak pidana korupsi. Jika ini terjadi, yang rugi tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat karena tidak bisa menikmati hasil pembangunan,” kata dia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotamobagu Claudy Mokodongan melalui kabid Binamarga Haris A Momintan, bersyukur atas bantuan serta pendampingan ini. “Ini sangat membantu kami terhadap pekerjaan pekerjaan yang ada di lapangan,” ujarnya(arm)