KanalKota, Kotamobagu – Keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas dugaan tindak pidana korupsi dana covid-19 yang sempat dilakukan pemanggilan para saksi. Menurut Kasie Intel Kejaksaan Meidy Wensen, masih akan terus ditindaklanjuti. Meski diakui olehnya masih agak lambat, namun terkait laporan tersebut tetap akan menjadi salah satu prioritas.
“Walaupun agak lambat berjalan karena kami masih menyelesaikan empat perkara Tipikor yang saat ini sementara sidang,” kata Wensen, Rabu (25/5/2022).
Lanjut Wensen, semua akan di maksimalkan secepatnya.
“Nanti kita akan maksimalkan secepatnya, guna penentuan dan penetapan tersangka,” jelasnya.
“Akan ada panggilan kembali dalam waktu dekat ini,” sambungnya lagi.
Informasi yang berhasil dikantongi, Direktur RSUD yang sempat dipanggil yakni dr Debby Kulo, telah diganti oleh pejabat yang baru yaitu dr Rijal Ontowirjo. (san)