Menu

Mode Gelap

KAJARI : Jangan Ada Kongkalingkong Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor:
Rabu, 8 Maret 2023, 18:57 WITA

Elwin Agustian Khahar, SH,MHPerbesar

Elwin Agustian Khahar, SH,MH

KANAL HUKRIM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menindaklanjuti petunjuk Kejaksaan Agung, maka Kejari Kotamobagu akan lebih mengutamakan pencegahan terhadap tindakan melawan hukum, dalam hal ini perbuatan Korupsi. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H.

Menurutnya, pada 2023 Kejari Kotamobagu akan mendampingi kegiatan yang ada di Pemerintahan daerah sampai di desa-desa. “Nanti seksi Intel dan Datun akan koordinasi ke masing-masing stakeholder terkait,” kata mantan Kajari Bengkulu Utara itu, Rabu 08 Maret 2023.

Selain itu, Kajari Elwin juga mengingatkan kepada anggota untuk tidak kongkalingkong dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. “Lakukan secara sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan masalah,” tegas Papa Maykha sapaan akrabnya. Sembari menegaskan, semua kegiatan terdahulu yang terindikasi pidana, akan tetap menjadi atensi Kejaksaan. (san)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Berita Lainnya

Dua Kali “Absen” Pemanggilan Sidang, YSM Dimungkinkan Upaya Paksa

19 Mei 2023 - 14:59 WITA

Kejutan di HBA, Dugaan Korupsi Dana Covid Bolmong Diseriusi

16 Mei 2023 - 12:13 WITA

Kejaksaan Beri Pendampingan Hukum Proyek Strategis Daerah

16 Mei 2023 - 10:05 WITA

Penuhi Panggilan, Kabag Kesra Sambangi Kejaksaan Negeri Kotamobagu

11 Mei 2023 - 16:40 WITA

Elwin : Tak Ada Target, Namanya Korupsi Akan Kita Sikat

10 Mei 2023 - 13:14 WITA

Elwin Agustian Khahar

Nama Kejaksaan Kembali dicatut, Kajari : Akan Saya Telusuri

9 Mei 2023 - 14:01 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending diKanal Hukum dan Kriminal