KANAL KOTAMOBAGU — Jaksa Agung ST Burhanudin melakukan Kunjungan Kerja (Kungker) secara Virtual Senin 29 Agustus 2022. Kungker tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H, yang didampingi para Kepala Seksi, Kasubbagbin, dan Staf di Kejari Kotamobagu.
Dalam arahan Jaksa Agung mengatakan, jika masyarakat terus memantau bagaimana kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik secara profesional dan tuntas. “Barometer baik buruknya persepsi publik terhadap institusi kita dapat dilihat dari seberapa besar capaian public trust yang kita raih,” kata Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengatakan, berdasarkan hasil survey nasional dari Lembaga Survey Indikator khususnya terkait kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum tanggal 11 sampai dengan 17 Agustus 2022, menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain. “Kejaksaan mencapai persentase 63,4% (enam puluh tiga koma empat persen),” tambahnya.
Dikatakannya, Angka tersebut menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 institusi dibandingkan dengan persentase yang didapatkan oleh KPK maupun POLRI.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa saat ini Kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami peningkatan dalam hal tingkat kepercayaan publik, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi mengalami stagnansi, sedangkan Polri mengalami penurunan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan. “Survey itu menyiratkan bahwa harapan Presiden yang disampaikan pada tahun 2020 lalu agar Kejaksaan menjadi role model penegakan hukum yang profesional dan berintegritas telah kita wujudkan,” sebut Jaksa Agung.
Lanjut ia menambahkan, Selaras dengan hal tersebut, Komisi III DPR RI selaku mitra kerja strategis Kejaksaan turut memberikan apresiasi. “Dapat dikatakan bahwa hal yang dicapai saat ini benar-benar monumental, untuk pertama kalinya sepanjang 77 tahun Indonesia merdeka, pujian disampaikan oleh Presiden dengan menyebutkan Kejaksaan pada Upacara Peringatan HUT RI Ke-77,” pungkasnya. (san/arm)