Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 3 Nov 2022 02:09 WITA

Esok, Herman CS Kembali Duduk di Kursi Pesakitan


 Esok, Herman CS Kembali Duduk di Kursi Pesakitan Perbesar

KANAL HUKRIM — Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pasar kuliner kotamobagu, akan kembali disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi Manado.

Dalam perkara ini yang menjadi pesakitan berjumlah Empat orang dimana salah satunya merupakan mantan kepala dinas perindustrian perdagangan dan UKM di pemerintah kota kotamobagu yakni Herman J. Aray

Persidangan yang akan digelar pada Kamis 3 November 2022 Besok, mengagendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim.

Putusan sela yang rencananya akan di bacakan besok di persidangan usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan negeri kotamobagu pada sidang Senin 31 Oktober lalu menyampaikan tanggapan atas eksepsi dari para terdakwa.

Nah, untuk lanjutan sidangnya pada 3 November Besok, merupakan giliran majelis hakim membacakan putusan sela. “Besok, untuk sidang perkara korupsi pasar kuliner agenda sidangnya putusan sela,” ujar Kepala seksi intelejen Meydi Wensen SH, Rabu 2 November 2022. (san)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal