Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Hukum dan Kriminal · 3 Okt 2022 18:47 WITA

Enam Berkas Perkara Korupsi Dilimpah, JPU Tunggu Penetapan Waktu Sidang


 Enam Berkas Perkara Korupsi Dilimpah, JPU Tunggu Penetapan Waktu Sidang Perbesar

KANAL HUKRIM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu lewat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan enam berkas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap perkara pembangunan lapak pedagang kaki lima / pasar kuliner Kotamobagu dan perkara bantuan sosial RTLH Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin 03 Oktober 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Agus Susandi, S.H.,M.H membenarkan hal tersebut.

“Iya, hari ini kami melimpahkan enam berkas perkara korupsi dari dua kasus korupsi, ke Pengandilan Tipikor di Pengandilan Negeri Manado,” kata Agus.

Selanjutnya, Agus menambahkan, pihaknya tinggal menunggu hasil informasi dari PN Manado.

“JPU tinggal menunggu penetapan sidang oleh majelis hakim,” tandasnya.

(san)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal