Menu

Mode Gelap

Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu Jalani Sidang

Editor:
Kamis, 27 Oktober 2022, 18:41 WITA

Empat Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu Jalani SidangPerbesar

KANAL HUKRIM — Pengadilan tindak pidana korupsi yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis 27 Oktober 2022, menggelar sidang perkara Tipikor atas nama terdakwa HA, MM, DD, dan YS, terkait dugaan kasus korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu.

Agenda sidang pembacaan Eksepsi dari para terdakwa tersebut, dipimpin langsung oleh majelis hakim Felix Ronny Wuisan, SH.MH dengar beranggota Maria M. Sitanggang, SH.MH, dan Munsen B. Pakpahan, SH.

Dalam sidang tersebut juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yakni Mariska Kandow, S.H.,MH dan Zulhia Jayanti Manise, S.H.

Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Meidy Wensen, SH membenarkan agenda sidang itu.

“Iya benar hari ini JPU telah menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan eksepsi dari para terdakwa dugaan kasus korupsi pasar kuliner, di pengadilan tipikor di PN Manado,” tukasnya.

Diketahui, agenda sidang berjalan aman dan lancar, ditunda sampai pada Senin 31 Oktober 2022. (san)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Berita Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan BLT 2022 Pangian Barat Berproses di Kejari Kotamobagu

8 Desember 2023 - 13:24 WITA

Mantan Sangadi Desa Kanaan Resmi Ditahan

8 Desember 2023 - 09:11 WITA

Kacabjari Dumoga Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri, dan ASN di Pemilu 2024

4 Desember 2023 - 18:42 WITA

BREAKING NEWS : MNA Alias Lam Jadi “Tumbal” Kasus Kesra Bolmong

23 November 2023 - 20:30 WITA

Joice Tasiam Pimpin Pemusnahan Babuk di Kantor Cabjari Dumoga

22 November 2023 - 15:54 WITA

Dugaan Korupsi Dana Desa, Sangadi Desa Apado Ditahan Jaksa

16 November 2023 - 19:47 WITA

Trending diKanal Hukum dan Kriminal