KOTAMOBAGU- Berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-171/C/02/2022. Surat yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono tertanggal 18 Februari 2022. Menegaskan soal mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, yang satu diantaranya pergantian kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dari Hadiyanto ke Elwin Agustian Kahar.
Hadiyanto dimutasi sebagai Kejari Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan Elwin sebelumnya menjabat Kejari Bengkulu Utara.
Hadiyanto menjabat sebagai Kajari Kota Kotamobagu selama dua tahun dan mampu mengungkap tindak dugaan korupsi hingga menetapkan tersangka.
Elwin diketahui pernah menjabat sebagai Kasi Datun setelah itu menjabat sebagai Koordintor Jaksa di Kejati Sulut. Saat menjabat Kejari Bengkulu Utara, Elwin mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi. Seperti kasus korupsi dana desa, serta sejumlah kasus lainnya.
Elwin ketika dihubungi via pesan WA, belum mau terkalu banyak menanggapi ketika ditanyakan soal kiprah apa yang akan dilakukan olehnya, terutama soal mengungkap serta menuntaskan kasus korupsi di wilayah Bolmong Raya, seperti dugaan korupsi miliaran rupiah pada proyek RTLH, Bansos Covid 19, pembangunan pasar, pengadaan alat kesehatan, dana desa yang belum sempat dituntaskan pendahulunya.
“Pelantikan saja belum, jadi santai dulu,” tulis Elwin degan emot senyum.
Yang pasti kata Elwin, tidak akan ada yang namanya tunggakan jika di jamannya. Bagi dia harus ada kepastian hukum, supaya tidak menzholimi hak2 manusia.
“Nanti jika sudah akan mulai bekerja akan saya kumpulkan jajaran dulu, dan akan diminta semua laporan setiap penanganan perkara, jika ada tunggakan akan akan segera dituntaskan agar ada kepastian hukum, dan tidak menggantung nasib dan harga diri seseorang,” kata Papa Meyka sapaan akrab Elwin.
Kali ini, harapan besar juga Elwin sebagai Kajari Kotamobagu yang baru nanti, mampu menunjukkan “tangan besi” meneruskan apa yang telah dilakukan pendahulunya, mengungkap serta menuntaskan kasus korupsi di wilayah Bolmong Raya, seperti dugaan korupsi miliaran rupiah pada proyek RTLH, Bansos Covid 19, pembangunan pasar, pengadaan alat kesehatan, dana desa dan masih banyak lagi. (din/man)