KANAL HUKRIM — Laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2022 yang saat ini begulir di unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, nait ke tingkat penyelidikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Chairul Firdaus Mokoginta, SH. “Iya, sudah naik ke tingkat penyelidikan,” singkatnya.
Chairul juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada salah satu ASN Boltim yang menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang sekaligus PPTK di Dinas Pemuda dan Olahraga Boltim. “Selanjutnya kami akan memanggil bendahara Dispora dan sejumlah pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Tomohon itu.
Informasi yang berhasil dikantongi, anggaran paskibraka itu bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022. Dimana, Rp800 an juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya dan Rp300 an juta lebih untuk wisata kebangsaan. Jika di total, jumlah keseluruhannya diperkirakan Rp1.1 Miliar lebih. (san)