KANAL HUKRIM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melalui Bidang Intelijen mengexposes dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Bidang Pidana Khusus. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen Meidy Wensen, S.H.
Dua kasus dugaan korupsi tersebut masing-masing Dana Desa Poigar Satu dan anggaran rutin KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang bersumber dari APBN. “Kami sudah sepakat expose untuk dilimpahkan ke piadan khusus, guna melakukan upaya hukum untuk menyita barang bukti dan menetapkan tersangka,” kata Wensen.
Dirinya memastikan sejumlah tersebut akan tuntas di 2023. “Itu pasti akan kami tuntaskan,” ucap mantan Kasi Pidsus Kejari Enrekang itu. (san)