Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Utama · 21 Jul 2021 21:43 WITA

Door ! Residivis Curanmor Tersungkur Saat Akan Mencoba Lari


 Door ! Residivis Curanmor Tersungkur Saat Akan Mencoba Lari Perbesar

KANAL.KRIMINAL

Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pribahasa itu mungkin tepatnya disematkan kepada MW alias Acel (25) warga Tompaso Baru, Kecamatan Tompaso Baru, Minsel.

Acel adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja bebas pada medio Desember 2020.

Meski pernah dihukum atas tindak pidana tersebut, Acel kembali berulah dengan mencuri 3 kendaraan di 6 bulan usai dibebaskan.

Informasi yang berhasil diperoleh, Acel saat berakasi pertama kali di Juni, yakni dengan menggasak sepeda motor vixsion warna hitam milik warga poyowa besar.

Kendaraan tersebut kemudian di jual di kampung halamannya Tompaso Baru.

Merasa aksinya aman aman saja, Acel kembali berulah dengan mencuri motor honda vario milik warga gogagoman di Juli ini.

Barang tersebut kemudian di jual ke Desa Olot Kecamatan Bolangitang.

Dibulan yang sama Acel masih terus berulah dengan mencuri 3 kendaraan di daerah berbeda yakni Boltim, Minsel, dan Sulawesi Barat.

“Jadi pencurian-pencurian terakhir tersebut dilakukan pada saat sudah mulai memburuh terduga yang sempat lolos pada saat itu, ” ujar sumber resmi.

Petualangan Acel berakhir setelah tim Resmob Kotamobagu, mendapatkan infomasi yang bersangkutan berada Desa Komus, Kecamatan Kaidipang, Bolmut, Rabu (21/7/21) sekira pukul 15.00 wita.

“Disana sempat akan melarikan diri saat akan ditangkap. Terpaksa langsung lumpuhkan usai diberikan tembakan peringatan, ” ujar sumber lagi.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati, melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH. Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dan saat ini terduga Acel, langsung dibawa ke Mapolres untuk kemudian dilakukan penyidikan.

“Terduga sudah kami amankan dengan barang bukti motor vario yang sempat dijual, ” tegas Kasat. (arm)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal