KanalKota, KOTAMOBAGU — Usai ditetapkan jadi tersangka, AHD dan SH Rabu 06 Juli 2022 tadi malam langsung dibawah kerumah tahanan ( Rutan ) kotamobagu. Yang menarik saat akan dibawah kerutan ada beberapa perempuan yang diduga keluarga dari salah satu tersangka histeris berteriak sembari menyebut nama salah satu dari dua inisial diatas. “Buka SH,Buka jangan ditutupi,” ujar salah satu perempuan diantara mereka.
Sontak saja teriakan tersebut membuat tanda tanya serta pembahasan dari sejumlah awak media yang pada saat itu sedang meliput dikantor kejaksaan negeri kotamobagu.”Apa maksud si ibu ya,” tanya salah satu awak media kepada rekan media yang lain. Sayangnya upaya untuk menanyakan perihal hal tersebut kepada sang perempuan yang berteriak hanya dijawab dengan kalimat singkat “nanti saja,” tutup wanita itu sambil berlalu.
Informasi yang berhasil diperoleh selain ketiga tersangka yang sudah ada bisa jadi akan ada tersangka lain jika dalam hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan fakta-fakta baru terkait keterlibatan pihak yang lain, ujar sumber yang memintah agar tidak disebutkan namanya.
Diketahui, saat ini pihak Kejari Kotamobagu telah menahan tiga tersangka masing-masing JS selaku pihak kedua, AHB Kepala Dinas Sosial Bolmong, dan SH selaku Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin di Dinas Sosial Bolmong. Ketiganya ditahan selama 20 hari kedepan guna untuk pemeriksan lanjutan.
(San)