KANAL HUKRIM — Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotamobagu Meidy Wensen, SH bersama Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, S.Sos memberikan Penyuluhan Hukum dihari kedua, Selasa 28 Agustus 2023. Kegiatan tersebut bertempat di Desa Dodap Kecamatan Tutuyan dan Desa Molobog Timur Kecamatan Motongkad Kabupaten Boltim.
Hadir dalam penyuluhan hukum Sangadi Desa Dodap Jefri Arundaa, Sangadi Desa Molobog Timur Dolly Mokoagow, perwakilan dari Kecamatan, unsur BPD, serta seluruh aparatur di dua tersebut.
Kasi Intelijen Meidy Wensen, SH menjelaskan, bahwa penyuluhan hukum terhadap pemerintah dan aparatur desa merupakan bagian dari program Jaksa Jaga Desa, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan di desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa. “Pada penyuluhan ini kami memberikan sosialisasi agar bapak dan ibu perangkat desa sadar hukum bagaimana itu undang-undang tindak pidana korupsi atau tipikor, sehingga bisa mengimplementasikan tugas pengelolaan keuangan desa sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dihadapan peserta penyuluhan hukum, Meidy pun memaparkan materi peran Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat terhadap tindak lanjut laporan LSM dan masyarakat mengenai potensi hingga penyimpanan dana di desa.
“Lewat penyuluhan hukum ini, kami berharap bisa menambah wawasan bapak ibu perangkat di desa, terkait pengelola keuangan tentang aturan dan ruang lingkup pengelolaan keuangan yang baik sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan. Selain itu, perbanyak koordinasi dengan pendamping desa terkait pengelolaan keuangan desa,” tandasnya.
Senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos. Menurutnya, transparansi dalam mengelolah keuangan di desa oleh kepala desa dan seluruh perangkat, sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya. “Pada intinya, hal ini menafsir timbulnya kecurigaan dimata masyarakat yang kemudian bisa menimbulkan permasalahan di desa hingga berujung pidana. Maka dari itu, penyuluhan hukum ini sangat penting bagi bapak dan ibu perangkat di desa,” jelasnya.
Sementara, Sangadi Desa Dodap Jefri K. Arundaa dan Sangadi Desa Molobog Timur Dolly Mokoagow dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Satreskrim Polres Boltim atas pelaksanaan penyuluhan hukum di Desa Dodap. “Satu kehormatan bagi kami pemerintah dan masyarakat Desa Dodap kedatangan tamu dari Kejari Kotamobagu dan Polres Boltim dalam rangka pelaksanaan penyuluhan hukum dengan tema dampak hukum pengelolaan dana desa,” ucap keduanya.
Dari pantauan media, kegiatan berlangsung interaktif. Dimana, pada sesi tanya jawab, banyak hal yang menjadi pertanyaan para aparatur desa sebagai peserta kegiatan, seputar tema pelaksanaan penyuluhan hukum. (san)