KANAL HUKRIM — Warga masyarakat Imandi – Tambun resmi berdamai, pasca terjadinya pertikaian antara dua kubu hingga mengakibatkan satu orang menjadi korban. Kedua kampung tersebut mendeklarasikan perdamaian dihadapan pemerintah dalam hal ini dihadiri Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit dan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Deklarasi perdamaian juga turut disaksikan sekaligus membubuhkan tanda tangan perdamaian dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H yang diwakili oleh Kasi Intelijen Meidy Wensen, S.H, Dandim 1303 Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, S.H.,M.H, dan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i, S.H.,M.H.
Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Camat Dumoga Timur, Camat Dumoga Barat, Ketua Apdesi Kabupaten Bolmong, Kepala Kelurahan Imandi, Sangadi Desa Pinobatuan Induk, Sangadi Pinobatuan Tengah, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda, serta seluruh masyarakat dari kedua kampung tersebut.
Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit mengungkapkan keprihatinannya atas konflik yang terjadi. Ia mengajak masyarakat yang bertikai untuk menyudahi konflik untuk menghindari jatuhnya korban. “Mari kita jaga dan pelihara kekeluargaan yang ada. Kita sudahi konflik yang ada agar tidak menelan korban,” ajaknya.
Ia berharap dengan adanya Deklarasi Damai ini tak ada lagi konflik yang timbul bukan hanya untuk 5 atau 10 tahun kedepan namun sampai seterusnya.“Saya minta seluruh Desa di wilayah Dumoga Raya bahkan Bolaang Mongondow kiranya tak ada lagi konflik antar desa yang agar masyarakat merasa aman dan tidak ikut terdampak,” pinta Limi. (san)