Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Hukum dan Kriminal · 7 Des 2022 21:10 WITA

Berkas Perkara Penganiayaan Warga Pinonobatuan Barat Diterima JPU


 Berkas Perkara Penganiayaan Warga Pinonobatuan Barat Diterima JPU Perbesar

KANAL HUKRIM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, menerima berkas perkara (tahap II) sekaligus lima tersangka terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.

Kelimanya masing-masing berinisial JK, RW, JDL, WU, dan RM, beserta barang bukti, diserahkan langsung oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow.

Adapun dua buah barang bukti milik tersangka berupa parang diduga digunakan untuk menganiaya korban bernama AD warga desa Pinonobatuan Barat, Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Kepala seksi intelijen (kasi Intel) Kejari Kotamobagu Meidy Wensen SH, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya kelimanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Kotamobagu,” singkatnya.

Kelima tersangka di sangkakan dengan pasal Kesatu Primair 338 jo. 55 KUHP Subsider 354 ayat (2) jo. 55 KUHP Lebih subsider 351 ayat (3) KUHP Atau Kedua Pasal 170 ayat (2) ke – 3 KUHPidana.

Seperti diketahui peristiwa pidana penganiayaan yang berakibat pada meninggalnya korban Alfian Daniel terjadi Agustus 2022 lalu saat acara pengucapan syukur di kecamatan Dumoga Raya. (san)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal