Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Kanal Hukum dan Kriminal · 13 Feb 2024 22:24 WITA

Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Belasan Unit Mobil, Polres Kotamobagu Tuai Apresiasi


 Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Belasan Unit Mobil, Polres Kotamobagu Tuai Apresiasi Perbesar

KANAL HUKRIM — Keberhasilan satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu dalam mengungkap sindikat penggelapan 13 unit kendaraan roda empat patut di apresiasi. Pasalnya, satuan yang dipimpin IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK ketika menerima aduan dari sejumlah pemilik kendaraan, pihaknya langsung bergerak mencari keberadaan belasan unit mobil tersebut.

Aduan dari sejumlah pemilik kendaraan kemudian dibuat Laporan Polisi nomor : LP/B/64/II/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, dan langsung dilakukan penyelidikan, berhasil mengamankan SM (42) Warga Pobundayan, disalah satu rumah di Poyowa Kecil.

Kejadian tersebut berawal dari SM menyewa mobil dibeberapa rental kendaraan yang tersebar di Kotamobagu, termasuk 6 unit dari tempat rental salah satunya milik dari EWB (31) warga Kelurahan Kotamobagu yang juga ikut terlibat.

Kolaborasi SM dan EWB, Mobil-mobil yang disewa tersebut kemudian ditawarkan kepada DM (38) warga Desa Doloduo Bolaang Mongondow untuk digadaikan. Atas kesepakatan dengan SM dan EWB menerima hasil gadai sekitar sebesar Rp. 9.000.000.

Peran DM sendiri yakni mencari orang yang mau menerima gadai kendaraan tersebut diwilayah Dumoga. Setelah Tim Resmob mengamankan ke-3 terduga pelaku, Tim kemudian berhasil mengamankan 13 barang bukti Mobil yang tersebar di wilayah dataran Dumoga dan sekitarnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasverry Abdi, SIK melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus ini. “Barang bukti 13 unit Mobil dan 3 orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas. (san)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Kajari Elwin Khahar Hadiri Pembukaan Pasar Senggol Kotamobagu

1 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal