Menu

Mode Gelap

Bakal Diperiksa Pekan Depan, Ada Penyedia Barang Berprofesi Penyelenggara Pemilu

Editor:
Rabu, 13 September 2023, 14:34 WITA

Bakal Diperiksa Pekan Depan, Ada Penyedia Barang Berprofesi Penyelenggara PemiluPerbesar

KANAL HUKRIM — Unit Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotamobagu kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Tahun Anggaran 2022.

Hari ini, Rabu 12 September 2023, giliran oknum bendahara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Boltim diperiksa, pasca dugaan penyalahgunaan anggaran paskibraka tersebut naik ke tingkat penyelidikan.

Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kasi Pidsus Chairul Firdaus Mokoginta, SH membenarkan hal tersebut. “Iya, hari ini kami panggil bendahara Dispora Boltim untuk diperiksa,” kata Kasi Pidsus.

Ditanyakan soal pemanggilan selanjutnya, mantan Kasi Pidsus Kejari Tomohon itu mengatakan, pekan depan pihaknya kembali melakukan panggilan kepada sejumlah penyedia yang terlibat langsung dalam kegiatan paskibraka anggaran 2022.

Menariknya, dari sejumlah penyedia barang yang akan dipanggil nanti, salah satu diantaranya saat ini tercatat sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Boltim. “Semua penyedia kami panggil untuk dimintai keterangan. Terkait ada yang sudah jadi penyelenggara pemilu. Itu tidak masalah, karena berbeda pada saat terjadi perkara,” singkatnya. (san)

Artikel ini telah dibaca 500 kali

Baca Berita Lainnya

Astaga, Ada Proyek Diduga Tidak Beres di Desa Doloduo III

5 Oktober 2023 - 09:58 WITA

Usai Ketua KPU, Giliran Mantan Kadispora Boltim Jalani Pemeriksaan

29 September 2023 - 19:20 WITA

Kurang Lebih Lima Jam, Penyedia Barang dan Jasa di Periksa Jaksa

26 September 2023 - 20:41 WITA

Rp 2.7 Miliar Uang Negara Berhasil Dikembalikan Kejari Kotamobagu

21 September 2023 - 20:34 WITA

Cegah Korupsi Dalam Mengelola DD dan ADD, Wensen ‘Kuliahi’ Pemdes Tabang

21 September 2023 - 02:43 WITA

Cabjari Kotamobagu di Dumoga Berhasil Selesaikan 6 Perkara Lewat Restorative Justice

21 September 2023 - 01:53 WITA

Trending diKanal Hukum dan Kriminal