Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita · 20 Mei 2022 22:46 WITA

Ayah Kandung, Ibu Tiri, Nenek Tiri Diamankan Polres Gorontalo 


 Foto: Tampak Ayah dan 2 Terduga Penganiayaan Perbesar

Foto: Tampak Ayah dan 2 Terduga Penganiayaan

KanalKota,Gorontalo– Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Diketahui seorang bocah berusia 5 tahun tewas usai dianiaya ibu tiri dan nenek tiri di kamar kos yang ada di kelurahan Molosifat W kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 20.00 Wita. Kapolres Gorontalo Kota melalui kasat reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK  membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang bocah meninggal tersebut.

“Benar ada kejadian tersebut. Dan saat ini sedang dilakukan penyelidakan,” ujar Naufal dalam pressrilisnya.

Iptu Nauval menambahkan, berawal dari laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia, Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi.Berdasarkan hasil olah tkp terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban ASK (5) serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Lebih lanjut Iptu Nauval menuturkan setelah melakukan olah tkp gabungan team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan resmob Polres Kotamobagu untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kotamobagu untuk diinterogasi terkait kematian bocah ASK .

“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.

Dan saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban tersebut sudah diamankan oleh team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo dengan dibackup resmob Kota Kotamobagu.

“Hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di Rs.Bhayangkara Manado Sulawesi Utara”,Ujar Iptu Nauval

Rencanaya setelah pelaksanaan otopsi,korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu,dan untuk kedua pelaku SWA,SI dan ayah kandung korban akan di bawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,tutup Iptu Nauval.(tim*)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bagikan Stiker dan Bingkisan, Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

9 Desember 2024 - 15:26 WITA

Bentuk Posko Pilkada dan Tim Anti Politik Uang, Kejaksaan Negeri Kotamobagu Awasi Hari “H”

21 November 2024 - 17:01 WITA

Dihadapan Badan Pengkajian MPR RI, Merdiansa Paputungan Jelaskan Tentang Kewenangan MPR Saat Negara Dalam Kondisi Darurat

24 September 2024 - 10:07 WITA

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi
Trending di Kanal Hukum dan Kriminal