Menu

Mode Gelap

Ayah Kandung, Ibu Tiri, Nenek Tiri Diamankan Polres Gorontalo 

Editor:
Jumat, 20 Mei 2022, 22:46 WITA

Foto: Tampak Ayah dan 2 Terduga PenganiayaanPerbesar

Foto: Tampak Ayah dan 2 Terduga Penganiayaan

KanalKota,Gorontalo– Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Diketahui seorang bocah berusia 5 tahun tewas usai dianiaya ibu tiri dan nenek tiri di kamar kos yang ada di kelurahan Molosifat W kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 20.00 Wita. Kapolres Gorontalo Kota melalui kasat reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK  membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang bocah meninggal tersebut.

“Benar ada kejadian tersebut. Dan saat ini sedang dilakukan penyelidakan,” ujar Naufal dalam pressrilisnya.

Iptu Nauval menambahkan, berawal dari laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia, Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi.Berdasarkan hasil olah tkp terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban ASK (5) serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Lebih lanjut Iptu Nauval menuturkan setelah melakukan olah tkp gabungan team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan resmob Polres Kotamobagu untuk mengamankan keluarga korban yang saat itu sudah kembali ke Kotamobagu untuk diinterogasi terkait kematian bocah ASK .

“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.

Dan saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban tersebut sudah diamankan oleh team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo dengan dibackup resmob Kota Kotamobagu.

“Hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di Rs.Bhayangkara Manado Sulawesi Utara”,Ujar Iptu Nauval

Rencanaya setelah pelaksanaan otopsi,korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu,dan untuk kedua pelaku SWA,SI dan ayah kandung korban akan di bawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,tutup Iptu Nauval.(tim*)

Artikel ini telah dibaca 659 kali

Baca Berita Lainnya

Berikut 10 Intruksi Karutan Kelas IIB Kotamobagu Yang Wajib Dipatuhi

11 Desember 2023 - 23:40 WITA

Peringati HARKORDIA, Kejari Kotamobagu Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

11 Desember 2023 - 16:59 WITA

Dugaan Penyalahgunaan BLT 2022 Pangian Barat Berproses di Kejari Kotamobagu

8 Desember 2023 - 13:24 WITA

Mantan Sangadi Desa Kanaan Resmi Ditahan

8 Desember 2023 - 09:11 WITA

Kacabjari Dumoga Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri, dan ASN di Pemilu 2024

4 Desember 2023 - 18:42 WITA

BREAKING NEWS : MNA Alias Lam Jadi “Tumbal” Kasus Kesra Bolmong

23 November 2023 - 20:30 WITA

Trending diKanal Hukum dan Kriminal