KanalKota, Hukrim– Ditengah kesulitannya warga mendapatkan bahan bakar minyak khususnya jenis Solar. Ada ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal tersebut, dengan menimbun sebanyak banyaknya untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Hal ini terlihat saat tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan ratusan liter BBM jenis Solar.
Informasi ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya SIK langsung bergegas ke TKP. Sesampainya di sana, tim langsung dengan cepat mengamankan 11 galon atau ±275 liter BBM jenis Solar dari tangan salah pedagang DH (19) warga Kelurahan Pobundayan.
Sementara itu, masih di hari yang sama Tim pun, mengamankan BBM jenis Solar sebanyak 27 galon atau ± 675 liter dari tangan WM (42) warga Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, yang diduga menimbun BBM Solar tersebut di rumahnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan hal tersebut. Dimana tim berhasil mengamankan BBM jenis solar yang merupakan hasil dari penimbunan.
“Tentunya dengan adanya hal ini, kami mengimbau kembali kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM,”ujarnya.
Dewa mengatakan, pihaknya tidak main-main dan tentunya akan di tindak tegas jika kembali mendapati adanya penimbunan.
“Dan untuk seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu jika mengetahui adanya kegiatan penimbunan BBM Maupun penimbunan sembako agar dapat segera melaporkan, pastinya dengan cepat akan ditindak,”tegasnya. (arm)