Menu

Mode Gelap
Breaking News: Kantor Dinsos Bolmong Digeledah Menjelang hari Lebaran, 1 Terpidana Korupsi, Dieksekusi oleh Kejari Kotamobagu Seriusi Dugaan Korupsi di RSUD Datoe Binangkang, Dirut Enggan Bicara Si Jago Merah Ludeskan Mapolres Kotamobagu Lakalantas di Kaidipang, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Utama · 6 Apr 2022 02:05 WITA

Amankan Ratusan Liter Solar Subsidi, Tim Resmob Tangkap 2 Orang Pengumpul


 Tampak barang bukti solar yang ditimbun Perbesar

Tampak barang bukti solar yang ditimbun

KanalKota, Hukrim– Ditengah kesulitannya warga mendapatkan bahan bakar minyak khususnya jenis Solar. Ada ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal tersebut, dengan menimbun sebanyak banyaknya untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Hal ini terlihat saat tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan ratusan liter BBM jenis Solar.

Informasi ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya SIK langsung bergegas ke TKP. Sesampainya di sana, tim langsung dengan cepat mengamankan 11 galon atau ±275 liter BBM jenis Solar dari tangan salah pedagang DH (19) warga Kelurahan Pobundayan.

Sementara itu, masih di hari yang sama Tim pun, mengamankan BBM jenis Solar sebanyak 27 galon atau ± 675 liter dari tangan WM (42) warga Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, yang diduga menimbun BBM Solar tersebut di rumahnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan hal tersebut. Dimana tim berhasil mengamankan BBM jenis solar yang merupakan hasil dari penimbunan.

“Tentunya dengan adanya hal ini, kami mengimbau kembali kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM,”ujarnya.

Dewa mengatakan, pihaknya tidak main-main dan tentunya akan di tindak tegas jika kembali mendapati adanya penimbunan.

“Dan untuk seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu jika mengetahui adanya kegiatan penimbunan BBM Maupun penimbunan sembako agar dapat segera melaporkan, pastinya dengan cepat akan ditindak,”tegasnya. (arm)

Artikel ini telah dibaca 319 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari dan Polres Kotamobagu Bangun Sinergitas

17 Juli 2024 - 20:25 WITA

Kasasi Jimmy Tambanua Ditolak, Mahkamah Agung Jatuhkan Pidana Hukuman Mati

4 Juli 2024 - 15:35 WITA

Beredar Pesan WA Bernada Ancaman, Kajari Elwin Khahar Tegaskan Hal Ini

18 Mei 2024 - 21:44 WITA

Kajari Mewarning Untuk Tidak Terima Gratifikasi

Aning Terancam Hukuman Mati

17 Mei 2024 - 02:37 WITA

Nama Usaha Dicemarkan, Andy Samad Lapor Polisi

7 Mei 2024 - 18:18 WITA

Kajari Elwin Khahar Hadiri Pembukaan Pasar Senggol Kotamobagu

1 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Kanal Hukum dan Kriminal