KANAL BOLTIM – Sampai menjelang bataa perpanjangan tahapan pendaftaran, jumlah pendaftar seleksi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kabupaten Bolaamg Mongondow Timur (Boltim) belum mencapai batas minimum yang ditentukan, yakni 5 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim Hendra Tangel mengatakan, selain belum memenuhi kuota, ada juga beberapa desa yang tidak ada pendaftar sama sekali.
“Jika belum ada yang mendaftar atau jumlah pendaftar masih kurang dari lima orang, maka pemilihan BPD di desa yang dimaksud ditunda. Selanjutnya, Bupati melalui Camat akan memperpanjang masa jabatan BPD sebelumnya selama satu bulan,” terang Hendra.
Masih kata Hendra, jika dalam waktu satu bulan perpanjangan masa jabatan BPD dan desa belum melakukan pengisian anggota BPD, maka akan berimbas pada pemberian ADD bagi desa yang bersangkutan.
“Nantinya kita akan evaluasi secara keseluruhan desa – desa mana yang belum ada pendaftar atau yang masih kurang dari lima orang,”terangnya.
Hendra pun berharap bagi para sangadi (kepala desa, red) yang akan menyelenggarakan pemilihan BPD, agar intens melakukan sosialisasi ke masyarakat agar pemilihan BPD dapat sukses berjalan.
“Saya harap pemilihan BPD bisa berjalan sebagaimana tahapan yang sudah ditentukan, karena ada sanksi bagi desa yang ditunda pemilihannya hanya karena tidak ada atau minimnya jumlah pendaftar,” pungkasnya. (man)