Sangadi, perangkat desa serta lembaga desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai menerima tunjangan yang dianggarkan lewat Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal ini menyusul dikeluarkannya rekomendasi untuk melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Boltim.
“Sebanyak 48 desa sudah mendapatkan rekomendasi pencairan ADD,”
kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Penguatan Kelembagaan Desa Kelurahan (PDPKDK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Boltim, Subhan Wakid, Jum’at 22 April 2022.
Dirinya menjelaskan peruntukan dari ADD adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya,
meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipasi.
“ADD terfokus untuk pembayaran insentif penyelenggara pemerintahan desa, serta lembaga desa. Untuk desa-desa yang lain akan menyusul,
sesuai kelengkapan persyaratan yang nantinya akan mereka ajukan,” Terang Subhan. (man)